Daftar Isi:
- Definisi - Apa artinya Atase Properti Intelektual (IP Attache Act) (IPPA)?
- Techopedia menjelaskan Undang-Undang Atase Kekayaan Intelektual (IP Attache Act) (IPPA)
Definisi - Apa artinya Atase Properti Intelektual (IP Attache Act) (IPPA)?
Undang-Undang Atase Kekayaan Intelektual (IP Attaché Act atau IPPA) adalah undang-undang anti-pembajakan yang baru yang diperkenalkan pada 9 Juli 2012. Teks IPPA saat ini menyatakan bahwa pengawasan terhadap Atase AS Hak Paten dan Merek Dagang (USPTO) di Luar Negeri Hak Kekayaan Intelektual (IPR) program Atase akan ditransfer ke Departemen Perdagangan.
Berita tentang RUU tersebut menimbulkan gelombang kekhawatiran di antara para penentang Stop Online Piracy Act (SOPA) yang baru-baru ini terhenti, bahwa IPPA bisa menjadi versi yang dikemas ulang dari SOPA dan bahwa secara efektif, IPPA dapat bekerja seperti SOPA dalam konteks hukum asing.
IPPA mengikuti serangkaian tagihan serupa yang diperkenalkan mulai pertengahan 2011, termasuk SOPA, Undang-Undang Perlindungan dan Pembagian Kecerdasan Dunia Maya (CISPA) dan UU PRECISE tahun 2011.
IPPA secara tidak resmi dikenal sebagai Zombie SOPA Bill dan SOPA 2.
Techopedia menjelaskan Undang-Undang Atase Kekayaan Intelektual (IP Attache Act) (IPPA)
Para ahli melihat IPPA sebagai produk sampingan dari program Atase IPR USPTO dan ketentuan SOPA dasar. Dalam bentuknya saat ini, ada program Atase HKI untuk mempromosikan standar, perlindungan, dan penegakan IP untuk kepentingan kepentingan politik dan ekonomi AS di tingkat internasional. Saat ini, enam atase ditugaskan ke tujuh negara. Seperti program USPTO yang ada, IPPA menetapkan bahwa petugas terlatih (atase) akan ditempatkan di wilayah asing. Para pejabat ini akan bekerja dengan pejabat pemerintah untuk memperketat pembatasan IP dan menghilangkan pencurian IP - terutama di negara-negara di mana pembajakan dan pelanggaran hak cipta merajalela, seperti Cina, Rusia dan India.