Daftar Isi:
- Definisi - Apa yang dimaksud dengan Amerika OLEH UU Otorisasi Ulang tahun 2010?
- Techopedia menjelaskan Undang-Undang Pengesahan Amerika BERSAING tahun 2010
Definisi - Apa yang dimaksud dengan Amerika OLEH UU Otorisasi Ulang tahun 2010?
The America COMPETES Reauthorization Act of 2010 adalah undang-undang yang dirancang untuk mempromosikan penelitian, pendidikan dan inovasi dalam sains dan teknologi, dan umumnya meningkatkan daya saing Amerika Serikat dalam penelitian dan pengembangan teknologi. Undang-undang ini juga mencakup pendanaan untuk penelitian dan pendidikan serta, terutama, inisiatif keamanan jaringan.
Undang-undang ini juga mempromosikan:
- Kemitraan antara industri dan akademisi
- Perluasan penelitian keamanan siber
- Program penelitian dasar kimia hijau
- Peluang penelitian untuk siswa pascasarjana dan sekolah menengah
Undang-undang ini juga dikenal sebagai Amerika Menciptakan Peluang untuk Secara Penuh Mendorong Keunggulan dalam Teknologi, Pendidikan, dan Undang-Undang Otorisasi Ulang Ilmu.
Techopedia menjelaskan Undang-Undang Pengesahan Amerika BERSAING tahun 2010
Pada bulan Agustus 2007, Presiden George W. Bush menandatangani Amerika Menciptakan Peluang untuk Secara Bermoral Memajukan Keunggulan dalam Undang-Undang Pengesahan Ulang Teknologi, Pendidikan dan Sains. Undang-undang tersebut diamandemen dan, pada bulan Desember 2010, Undang-Undang Pengesahan Kembali KOMPETES Amerika tahun 2010 disahkan di Senat. RUU itu mengalokasikan ratusan juta dolar untuk keamanan jaringan.
Peningkatan pendanaan yang dialokasikan melalui undang-undang yang diotorisasi ini adalah untuk pergi ke Institut Nasional Standar dan Teknologi (NIST) serta dua organisasi ilmiah Amerika lainnya untuk tujuan pengembangan dan penelitian keamanan siber.
The America COMPETES Reauthorization Act berupaya memberikan hibah untuk pendidikan bahasa pengkodean yang aman bagi siswa TI di tingkat pelatihan berbasis universitas serta untuk pelatihan keamanan siber TI di tempat kerja. RUU ini juga mencakup upaya membuat perbedaan antara publikasi ilmiah dan data digital.
